Beranda | Artikel
Rezeki Sudah Ditetapkan Ketika Dalam Rahim Ibu
Rabu, 26 Juli 2017

Rezeki kita sudah ditetapkan ketika kita berada dalam rahim ibu. Bagaimana memahaminya?

Perhatikan hadits berikut ini.

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)

 

Faedah Hadits

  1. Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari.
  2. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam.
  3. Manusia mengalami tahapan 120 hari (4 bulan) dalam tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah.
  4. Ruh ditiupkan setelah 120 hari.
  5. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya.
  6. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat.
  7. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya.
  8. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah.
  9. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelematkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya.
  10. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72)
  11. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir.
  12. Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa.
  13. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga.
  14. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah.

 

Semoga bermanfaat.

Moga takdir kita semunya baik dan kita dimatikan dalam keadaan HUSNUL KHATIMAH.

 

Referensi:

Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53

 

—-

Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 1 Dzulqa’dah 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/16173-rezeki-sudah-ditetapkan-ketika-dalam-rahim-ibu.html